AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI

Ahli K3 Konstruksi merupakan tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang.

AHLI MUDA K3 KONSTRUKSI

Rp 7.000.000,-

Rp 6.500.000,-

Pelaksanaan : Online Training
Durasi : 6 Hari

Deskripsi

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja.

Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang.

Jika Pekerjaan Konstruksi mengandung Potensi bahaya tinggi yaitu Pekerjaan bersifat berbahaya dan/atau mempekerjakan tenaga kerja paling sedikit 100 orang dan/atau nilai kontrak diatas Rp. 100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah) WAJIB melibatkan Ahli K3 Konstruksi.

Selain itu, Terdapat hal mendasar dalam Penentuan Kebutuhan Ahli Muda K3 Konstruksi di sebuah perusahaan Kontraktor Konstruksi berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 yaitu :

  1. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja lebih 100 orang atau penyelenggaraan proyek diatas 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Utama K3 Konstruksi, 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  2. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 6 (enam) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
  3. Setiap proyek konstruksi bangunan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau penyelenggaraan proyek dibawah 3 (tiga) bulan, harus memiliki sekurang-kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.

Dari Paparan di atas Ahli K3 konstruksi yang dimaksud adalah seseorang yang mempunyai kompetensi di bidang K3 Konstruksi yang dibuktikan dengan Sertifikat yang dapat dikeluarkan dari Kemnaker RI ataupun BNSP. Hal inilah salahsatu yang melatarbelakangi akan kebutuhan Pembinaan & Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi.

Untuk dapat menjadi Seorang Ahli Muda K3 Konstruksi, membutuhkan Pembinaan dan Sertifikasi Teknis. Berdasarkan Kepdirjend No.20/DJPPK/2004 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bidang Konstruksi Bangunan dapat ditempuh dengan mengikuti Pembinaan (Pelatihan) selama 5 hari (50 JP).

Kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi :

(1) Umum

Dapat melaksanakan kegiatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Pencegahan kecelakaan kerja, Usaha-usaha Keselamatan dan Kesehatan kerja dan Penyelamatan kerja.

(2) Akademik

Memahami secara baik tentang :

  • Potensi bahaya konstruksi bangunan
  • Cara pencegahan kecelakaan kerja konstruksi bangunan
  • Peraturan perundangan keselamatan kerja
  • K3 Pekerjaan penggalian
  • K3 Pekerjaan pondasi
  • K3 Pekerjaan konstruksi beton
  • K3 Pekerjaan konstruksi baja
  • K3 Pekerjaan mekanikal dan elektrikal
  • K3 Kesehatan dan lingkungan kerja

(2) Keterampilan Teknik

Mempunyai dasar pengetahuan K3 dan kemampuan untuk :

  • Mengidentifikasi kecelakaan kerja
  • Melaksanakan pekerjaan K3 ditempat kegiatan kerjanya
  • Mengontrol, mengetahui tindakan dan kondisi berbahaya
  • Melaksanakan penyuluhan / pelatihan dilingkungan yang menjadi tanggungjawabnya
  • Melaksanakan konsultasi dan komunikasi K3 ditempat kegiatan kerjanya
  • Melaksanakan dasar-dasar prosedur inspeksi K3
  • Melaporkan setiap kecelakaan kerja
  1. Undang-Undang, Standar dan Peraturan K3
  2. UUJK dan Kaitannya dengan K3 Konstruksi
  3. Pengetahuan Dasar K3
  4. Manajemen dan Administrasi K3
  5. Manajemen Pelatihan
  6. Higiene Perusahaan & Proyek
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Pekerjaan Konstruksi
  9. K3 pada pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
  10. K3 pada pemakaian tangga dan perancah
  11. K3 pada alat angkat dan alat angkut
  12. K3 pada Peralatan Konstruksi
  13. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
  14. Sistim Pemadam Kebakaran
  15. Pengetahuan Inspeksi K3
  16. Pengenalan Jasa Konstruksi
  17. Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
  18. Seminar
  19. Evaluasi Akhir
  1. Undang-Undang, Standar dan Peraturan K3
  2. UUJK dan Kaitannya dengan K3 Konstruksi
  3. Pengetahuan Dasar K3
  4. Manajemen dan Administrasi K3
  5. Manajemen Pelatihan
  6. Higiene Perusahaan & Proyek
  7. Manajemen Lingkungan
  8. K3 Pekerjaan Konstruksi
  9. K3 pada pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal
  10. K3 pada pemakaian tangga dan perancah
  11. K3 pada alat angkat dan alat angkut
  12. K3 pada Peralatan Konstruksi
  13. Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
  14. Sistim Pemadam Kebakaran
  15. Pengetahuan Inspeksi K3
  16. Pengenalan Jasa Konstruksi
  17. Observasi Lapangan & Penyusunan Makalah
  18. Seminar
  19. Evaluasi Akhir

Praktisi-praktisi K3 di pekerjaan jasa konstruksi yang telah berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi lebih dari 10 tahun dan merupakan Pengurus/Anggota A2K4-Indonesia (Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia / Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia.

Keterangan :
  • Online Training   :  Dilakukan secara online melalui Zoom/Google Meet
  • Full Tatap Muka :  Dialkukan secara tatap muka di Training Center (Jakarta)
  • Blended               :  Training dilakukan online, Praktek / Ujian dilakukan Tatap Muka di Training Center (Jakarta)

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X