Paket Pendirian PT PMA

PT PMA atau PT Penanaman Modal Asing adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan modal yg dilakukan untuk penanaman modal.

Beberapa syarat yang menjadi kriteria PT PMA adalah sebagai berikut:

• Adanya kepemilikan saham oleh unsur asing.
• Memiliki minimal modal sebesar Rp 10 miliar (sepuluh miliar Rupiah).
• Bidang usaha yang dijalankan harus sesuai dengan Daftar Negatif Investasi (DNI).
Persyaratan Pendirian PT PMA :
• KTP dan NPWP Pendiri PT (apabila WNI)
• Paspor (apabila WNA)
• Seluruh anggaran dasar (apabila badan hukum)
• Kop Surat dan Stempel

Hal Esensial PT PMA

• Nama PT PMA
Nama PT PMA boleh menggunakan bahasa inggris.
• Tempat kedudukan
Tempat kedudukan adalah dimana PT berdomisili hukum terkait tempat kediaman yang sebenarnya.
• Bidang usaha
Tidak semua bidang usaha di KBLI 2020 bisa dijalankan oleh PT PMA, harus sesuai ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI).
• Modal
Minimal modal PT PMA harus diatas Rp. 10 miliar
• Pengurus
Pengurus terdiri dari Direksi dan Komisaris. Pengurus PT PMA bisa dilakukan oleh WNI atau WNA.

Legalitas

  • Akta Pendirian Usaha
  • SK Kemenkumham
 

Rp 7.500.000,-

Legalitas

  • KPPA (Izin dari kantor Perwakilan Perusahaan Asing).
  • NPWP Perusahaan
  • NIB
 

Rp 17.000.000,- Rp 15.000.000,-

Legalitas

  • Akta Pendirian Usaha
  • SK Kemenkumham
  • NPWP Perusahaan
  • NIB
  • SKT Pajak
  • Sertifikat Standard
 

Rp 17.000.000,- Rp 15.000.000,-

PAKET PENDIRIAN USAHA LAINNYA

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X