Ulasan Singkat
Di tengah pesatnya perkembangan bisnis digital, perusahaan e-commerce menjadi salah satu sektor yang paling banyak mengelola data pelanggan. Mulai dari nama, alamat, nomor telepon, informasi pembayaran, hingga riwayat transaksi tersimpan dalam sistem setiap hari. Semakin besar volume data yang dikelola, semakin tinggi pula risiko kebocoran informasi dan serangan siber.
Tidak sedikit perusahaan e-commerce yang mengalami kerugian reputasi hingga finansial akibat lemahnya sistem keamanan informasi. Oleh karena itu, banyak pelaku usaha mulai mengurus ISO 27001 sebagai standar internasional untuk memastikan keamanan data dan informasi perusahaan tetap terjaga. Lalu, bagaimana cara mengurus ISO 27001 untuk perusahaan e-commerce? Apa saja syarat dan ketentuannya? Simak pembahasan lengkap berikut ini.
Pengertian ISO 27001 untuk Perusahaan E-Commerce
ISO 27001 adalah standar internasional yang mengatur tentang Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Standar ini membantu perusahaan mengidentifikasi risiko keamanan informasi, menerapkan kontrol yang tepat, serta memastikan data perusahaan dan pelanggan terlindungi dari berbagai ancaman seperti:
- 1. Kebocoran data pelanggan.
- 2. Peretasan sistem (hacking).
- 3. Malware dan ransomware.
- 4. Penyalahgunaan akses internal.
- 5. Kehilangan data penting perusahaan.
Bagi perusahaan e-commerce, sertifikasi ISO 27001 bukan hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga menjadi bukti profesionalisme dan komitmen terhadap perlindungan data pelanggan.
Dasar Hukum
Meskipun ISO 27001 merupakan standar internasional yang bersifat sertifikasi, penerapannya sangat relevan dengan berbagai regulasi di Indonesia, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) UU PDP mewajibkan pengendali data pribadi untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data yang dikelola.
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya
Mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik dalam menjaga keamanan sistem dan informasi pengguna.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
Mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk memastikan keamanan informasi yang dikelolanya.
4. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
Mengatur kewajiban perlindungan data dan keamanan sistem elektronik.
5. ISO/IEC 27001:2022
Merupakan versi terbaru standar internasional Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang saat ini digunakan secara global.
Syarat Mengurus ISO 27001 untuk Perusahaan E-Commerce
Sebelum mengajukan sertifikasi ISO 27001, perusahaan perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:
- Dokumen Legalitas Perusahaan:
- 1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
- 2. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham
- 3. NPWP Perusahaan
- 4. Struktur Organisasi Perusahaan
- Dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi:
- 1. Kebijakan keamanan informasi
- 2. SOP pengelolaan data
- 3. SOP manajemen risiko
- 4. Prosedur backup dan recovery data
- 5. Pengelolaan hak akses pengguna
- 6. Dokumentasi pengendalian keamanan sistem
Cara MengurusISO 27001 untuk Perusahaan E-Commerce
Berikut tahapan umum dalam proses sertifikasi ISO 27001:
- 1. Melakukan Gap Analysis
- Tahap pertama adalah mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi perusahaan saat ini dengan persyaratan ISO 27001.
- 2. Menyusun Dokumen ISMS
- Perusahaan perlu membuat berbagai dokumen terkait keamanan informasi sesuai standar ISO 27001.
- 3. Implementasi Sistem
- Seluruh kebijakan dan prosedur yang telah dibuat harus diterapkan dalam operasional perusahaan.
- 4. Internal Audit
- Audit internal dilakukan untuk memastikan sistem telah berjalan sesuai standar.
- 5. Tinjauan Manajemen
- Manajemen perusahaan melakukan evaluasi terhadap efektivitas sistem yang telah diterapkan.
- 6. Audit Sertifikasi
- Audit dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang telah terakreditasi.
- 7. Penerbitan Sertifikat ISO 27001
- Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan audit dinyatakan lulus, perusahaan akan memperoleh sertifikat ISO 27001.
Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus ISO 27001 untuk Perusahaan E-Commerce?
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan ISO 27001 atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA:
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!