Memulai bisnis online memang terlihat mudah, namun banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya legalitas usaha. Padahal, dengan memiliki izin usaha yang sesuai, bisnis Anda akan lebih terpercaya, aman secara hukum, dan berpotensi berkembang lebih besar. Saat ini, pemerintah telah menyediakan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) yang memudahkan proses perizinan usaha secara online.
Izin usaha untuk bisnis online adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usahanya secara sah melalui sistem OSS-RBA.
Dalam sistem ini, setiap usaha akan diklasifikasikan berdasarkan:
Berikut beberapa regulasi yang menjadi dasar dalam pengurusan izin usaha di Indonesia:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (penyempurnaan sistem OSS-RBA, termasuk penyesuaian skala usaha, tingkat risiko, dan masa berlaku izin)
4. Peraturan BKPM terkait OSS-RBA
Untuk mengurus izin usaha bisnis online, Anda perlu menyiapkan beberapa data berikut:
Berikut langkah umum yang bisa Anda lakukan:
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Izin Usaha. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.