Cara Mengurus Pembaharuan Modal PT PMA: Komitmen Minimum Modal Disetor Rp 2,5 Miliar (Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025)
Ulasan Singkat Bagi Anda pemilik PT Penanaman Modal Asing (PMA), penting untuk memahami pembaharuan terbaru dari Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025 yang kini menegaskan kembali komitmen minimum modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 2,5 miliar.Aturan ini dikeluarkan untuk menjaga kredibilitas investor asing dan memastikan kegiatan investasi di Indonesia dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Namun, …