fbpx

Bagaimana Cara Mengurus ISO 27001 untuk logistik & supply chain? Berikut Ketentuannya

Ulasan Singkat

Di era digital saat ini, perusahaan logistik dan supply chain tidak hanya mengelola distribusi barang, tetapi juga mengelola berbagai data penting seperti data pelanggan, vendor, pengiriman, inventaris, hingga sistem pelacakan (tracking system). Oleh karena itu, keamanan informasi menjadi aspek yang sangat penting untuk menjaga kelancaran operasional bisnis.

Salah satu standar yang banyak diterapkan untuk memastikan keamanan data dan sistem informasi adalah ISO 27001. Sertifikasi ini membantu perusahaan logistik dan supply chain dalam mengelola risiko keamanan informasi secara terstruktur dan sesuai standar internasional.

Lalu, bagaimana cara mengurus ISO 27001 untuk perusahaan logistik dan supply chain? Berikut persyaratan, prosedur, dan ketentuan yang perlu Anda ketahui.

Pengertian ISO 27001 untuk Perusahaan Logistik & Supply Chain

ISO 27001 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS).

  • Standar ini bertujuan untuk membantu perusahaan dalam:
  • – Melindungi data dan informasi penting perusahaan.
  • – Mengurangi risiko kebocoran data.
  • – Menjaga kerahasiaan informasi pelanggan dan vendor.
  • – Mengelola risiko keamanan siber.
  • – Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis.
  • – Memastikan keberlangsungan operasional perusahaan.

 

Bagi perusahaan logistik dan supply chain, ISO 27001 menjadi penting karena banyak proses bisnis yang saat ini bergantung pada sistem digital dan pertukaran data antar pihak.

Dasar Hukum ISO 27001 untuk Perusahaan Logistik & Supply Chain

Beberapa regulasi yang berkaitan dengan penerapan keamanan informasi di Indonesia antara lain:

  • 1. ISO/IEC 27001:2022
  • 2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
  • 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024
  • 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
  • 5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika yang berkaitan dengan perlindungan data dan keamanan sistem elektronik

Persyaratan Mengurus ISO 27001 untuk Perusahaan Logistik & Supply Chain

Berikut beberapa persyaratan utama yang umumnya dibutuhkan:

  1. 1. NIB (Nomor Induk Berusaha).
  2. 2. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham.
  3. 3. NPWP Perusahaan.
  4. 4. Struktur Organisasi Perusahaan.
  5. 5. Kebijakan Keamanan Informasi.
  6. 6. SOP Keamanan Informasi.
  7. 7. Dokumen Analisis Risiko (Risk Assessment).
  8. 8. Daftar Aset Informasi.
  9. 9. Dokumen Pengendalian Akses Informasi.
  10. 10. Dokumen Penanganan Insiden Keamanan Informasi.

Cara Mengurus ISO 27001

  • 1. Melakukan Gap Analysis.
  • 2. Melakukan Identifikasi dan Penilaian Risiko.
  • 3. Menyusun Dokumen Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
  • 4. Menerapkan Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
  • 5. Melaksanakan Pelatihan dan Sosialisasi Internal.
  • 6. Melakukan Audit Internal.
  • 7. Melaksanakan Tinjauan Manajemen (Management Review).
  • 8. Mengikuti Audit Sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi.
  • 9. Melakukan Perbaikan atas Temuan Audit.
  • 10. Mendapatkan Sertifikat ISO 27001.

Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus ISO?

Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan ISO atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X