Memiliki Sertifikat Halal bukan hanya soal kepercayaan konsumen tapi juga kewajiban hukum bagi pelaku usaha kuliner modern, termasuk Dapur MBG, katering, foodpreneur UMKM hingga restoran yang ingin tumbuh besar di Indonesia. Dengan sertifikat ini, anda membuktikan bahwa produk makanan dan proses produksi anda sesuai syariat Islam dan standar keamanan pangan nasional.
Sertifikat Halal adalah bukti resmi dari Pemerintah Republik Indonesia bahwa suatu produk makanan, minuman, bahan baku, proses produksi, hingga jasa yang berkaitan telah memenuhi syarat halal menurut standar syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH)
UU ini menjadi payung hukum utama kewajiban sertifikasi halal dan standar halal di Indonesia.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan Menegaskan bahwa setiap pelaku usaha pangan wajib menjamin keamanan, mutu, dan kelayakan pangan, yang menjadi satu kesatuan dengan prinsip halal.
3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
1. Identitas Usaha
2. Daftar Produk
3. Data Bahan Baku
4. Proses Produksi
5. Dokumentasi Lokasi
6. Label Produk
1. Registrasi Akun Usaha di Halal-go.id
2. Unggah Dokumen Persyaratan
3. Pembayaran Biaya Pemeriksaan & Sertifikasi
4. Audit Lapangan oleh LPH
5. Review Syariah & Keputusan BPJPH
1. Dokumen tidak lengkap
Persyaratan sering kurang atau tidak sesuai standar BPJPH.
2. Audit lapangan lama
Jadwal LPH terbatas atau lokasi belum siap diaudit.
3. Kurang paham regulasi
Aturan halal sering berubah dan cukup teknis.
4. Proses online membingungkan
Kesalahan input di sistem halal bisa menyebabkan penolakan.
5. Waktu & tenaga terkuras
Pelaku usaha harus bolak-balik melengkapi data.
Baca Juga: Cara Mengurus PIRT ?
Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan Sertifikat Halal MBG dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.