Mengurus perizinan impor memang tidak pernah lepas dari pembaruan regulasi. Salah satunya adalah PI Baja (Persetujuan Impor Baja) yang wajib dimiliki importir untuk bisa memasukkan baja ke Indonesia. Bagi Anda yang sudah pernah mengurus PI Baja sebelumnya, pasti tahu bahwa izin ini memiliki masa berlaku tertentu dan harus diperpanjang agar tetap sah digunakan.
PI Baja adalah Persetujuan Impor yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan sebagai izin resmi untuk melakukan impor produk baja ke dalam wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Permendag No. 16 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
2. Permenperin No. 1 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Besi dan Baja.
3. PMK No. 26/PMK.010/2022 terkait Bea Masuk dan Pajak Impor.
1. API (Angka Pengenal Importir)– API-U atau API-P yang masih aktif
2. NIB (Nomor Induk Berusaha)yang sudah berlaku
3. Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrianterkait impor baja
4. Laporan Realisasi Imporperiode sebelumnya
5. Dokumen perusahaanseperti NPWP, akta pendirian, dan izin usaha yang relevan
1. Persiapan Dokumen– pastikan semua dokumen perusahaan dan impor sudah lengkap
2. Pengajuan Permohonanmelalui sistem online yang ditentukan Kementerian Perdagangan
3. Verifikasi dan Evaluasioleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian
4. Penerbitan PI Baja Barudengan masa berlaku sesuai ketentuan
1. Dokumen tidak lengkapatau ada yang sudah kedaluwarsa.
2. Laporan realisasi impor belum sesuaisehingga pengajuan ditolak.
3. Perubahan regulasi terbaruyang membuat sistem meminta dokumen tambahan.
4. Kesalahan teknis di sistem OSS RBA atau INATRADE.
Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan PI Baja dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.