Perubahan sistem perizinan berusaha melalui OSS berbasis risiko (OSS-RBA) membawa dampak signifikan bagi sektor kesehatan, termasuk KBLI 86101 (Aktivitas Rumah Sakit Pemerintah). Saat ini, banyak pengelola rumah sakit pemerintah mulai mempertanyakan masa berlaku izin usaha yang disebut-sebut berlaku seumur hidup.
Melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah melakukan pembaruan sistem perizinan agar lebih sederhana dan adaptif terhadap kondisi usaha. Salah satu perubahannya adalah masa berlaku izin usaha yang kini mengikuti selama kegiatan usaha masih berjalan.
KBLI 86101 adalah klasifikasi usaha untuk kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit milik pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Kegiatan ini meliputi:
1. Pelayanan rawat inap dan rawat jalan
2. Pelayanan medis umum dan spesialis
3. Layanan penunjang medis seperti laboratorium dan radiologi
Berikut dasar hukum yang mengatur perizinan KBLI 86101:
1. PP Nomor 28 Tahun 2025
2. PP Nomor 5 Tahun 2021
3. Peraturan teknis dari Kementerian Kesehatan
4. Ketentuan OSS-RBA berdasarkan tingkat risiko usaha
Untuk melakukan penyesuaian izin di OSS, beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
1. Akun OSS aktif
2. NIB yang sudah terdaftar
3. Data instansi/rumah sakit
4. Data penanggung jawab (direktur/manajemen)
5. Dokumen legalitas instansi
6. Izin operasional rumah sakit
7. Dokumen teknis kesehatan
8. Pemenuhan komitmen Sertifikat Standar
Berikut langkah umum yang perlu dilakukan:
1. Login ke akun OSS.
2. Cek NIB dan pastikan KBLI sudah sesuai (86101).
3. Pilih menu perubahan data / pembaruan izin.
4. Sesuaikan data rumah sakit (lokasi, skala, penanggung jawab).
5. Lengkapi komitmen dan dokumen teknis yang diminta.
6. Pastikan status izin sudah terbit, terverifikasi, dan aktif.
Dengan melakukan penyesuaian ini, izin usaha akan mengikuti sistem OSS terbaru dan tetap berlaku selama usaha berjalan.
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.