Sejak diterapkannya sistem OSS Risk Based Approach (OSS-RBA), proses perizinan usaha di Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Pemerintah melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 melakukan penyempurnaan regulasi agar perizinan menjadi lebih sederhana, transparan, dan sesuai dengan tingkat risiko usaha.
Salah satu perubahan yang sering menjadi pertanyaan adalah terkait masa berlaku izin usaha yang kini mengikuti selama usaha masih berjalan. Namun, hal ini bukan berarti pelaku usaha tidak perlu melakukan apa pun. Jika Anda masih menggunakan izin lama, maka penyesuaian izin di OSS-RBA tetap wajib dilakukan agar usaha Anda tetap legal dan sesuai regulasi terbaru.
Penyesuaian izin usaha di OSS-RBA penting dilakukan agar data perizinan Anda tetap sesuai dengan ketentuan terbaru yang berlaku. Perubahan regulasi membuat beberapa aspek usaha perlu diperbarui, seperti KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), skala usaha, tingkat risiko, hingga data perusahaan dan penanggung jawab.
Jika tidak dilakukan penyesuaian, izin usaha berpotensi mengalami kendala, seperti status tidak aktif, tidak terverifikasi, atau bahkan menghambat proses operasional dan kerja sama bisnis.
Penyesuaian ini umumnya perlu dilakukan oleh pelaku usaha yang masih menggunakan sistem OSS lama, mengalami perubahan kegiatan usaha, atau ingin memastikan izin tetap legal, aktif, dan aman sesuai regulasi terbaru.
Penyesuaian izin usaha di OSS-RBA mengacu pada beberapa regulasi berikut:
1. PP Nomor 28 Tahun 2025
2. PP Nomor 5 Tahun 2021
3. Sistem OSS Risk Based Approach (OSS-RBA)
4. Peraturan teknis sesuai sektor usaha masing-masing
Sebelum melakukan penyesuaian, Anda perlu menyiapkan beberapa hal berikut:
1. Akun OSS yang aktif
2. NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Data perusahaan terbaru
4. Data KBLI sesuai kegiatan usaha
5. Dokumen legalitas usaha
6. Dokumen tambahan sesuai sektor (jika diminta)
Sebelum melakukan penyesuaian, Anda perlu menyiapkan beberapa hal berikut:
1. Akun OSS yang aktif
2. NIB (Nomor Induk Berusaha)
3. Data perusahaan terbaru
4. Data KBLI sesuai kegiatan usaha
5. Dokumen legalitas usaha
6. Dokumen tambahan sesuai sektor (jika diminta)
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.