Ulasan Singkat
Sudah melakukan migrasi KBLI 2025, tetapi saat akan melakukan perubahan perusahaan di AHU Online, kode KBLI justru tidak muncul?
Masalah seperti ini ternyata cukup sering dialami oleh pelaku usaha. Padahal, tanpa kode KBLI yang terbaca di AHU, proses perubahan akta perusahaan maupun perubahan kegiatan usaha dapat terhambat.
Kondisi tersebut belum tentu menandakan adanya kesalahan pada perusahaan Anda. Dalam banyak kasus, penyebabnya berkaitan dengan proses sinkronisasi data antara sistem OSS Berbasis Risiko (OSS RBA) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Simak penjelasannya berikut.
Pengertian KBLI 2025 Tidak Terbaca di AHU
KBLI 2025 tidak terbaca di AHU merupakan kondisi ketika kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang telah digunakan atau dimigrasikan pada sistem OSS belum muncul atau belum dapat dipilih saat melakukan pengurusan administrasi badan usaha melalui sistem AHU Online.
Padahal, data KBLI menjadi salah satu komponen penting dalam berbagai proses administrasi perusahaan, seperti perubahan maksud dan tujuan usaha, perubahan anggaran dasar, penambahan kegiatan usaha, maupun perubahan data perusahaan lainnya.
Masalah ini umumnya terjadi karena proses sinkronisasi data antar sistem pemerintah belum selesai, adanya penyesuaian data perusahaan, atau migrasi KBLI yang belum sepenuhnya berhasil.
Dasar Hukum KBLI 2025
Penerapan KBLI 2025 mengacu pada beberapa regulasi yang berlaku, yaitu:
– Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
– Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
– Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Ketentuan teknis pada sistem OSS Berbasis Risiko yang terintegrasi dengan sistem AHU Online.
Persyaratan Mengatasi KBLI 2025 yang Tidak Terbaca di AHU
Pada umumnya, beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- – Nomor Induk Berusaha (NIB).
- – Akta pendirian perusahaan.
- – Akta perubahan terakhir (apabila ada).
- – SK Kementerian Hukum.
- – NPWP Badan.
- – Data akun OSS perusahaan.
Persyaratan dapat berbeda tergantung kondisi masing-masing badan usaha.
Cara Mengurus KBLI 2025 yang Tidak Terbaca di AHU
Apabila Anda mengalami kendala ini, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- 1. Pastikan Migrasi KBLI Sudah Berhasil
Periksa kembali apakah seluruh kegiatan usaha telah menggunakan kode KBLI 2025 pada OSS.
- 2. Periksa Kesesuaian Data Perusahaan
Pastikan nama perusahaan, NIB, NPWP, dan data badan usaha sama antara OSS dan AHU.
- 3. Tunggu Proses Sinkronisasi Sistem
Dalam beberapa kondisi, pembaruan data memerlukan waktu hingga seluruh sistem pemerintah saling terintegrasi.
- 4. Lakukan Pengecekan Apabila KBLI Tetap Tidak Muncul
Jika setelah proses sinkronisasi KBLI masih belum terbaca, biasanya diperlukan pengecekan lebih lanjut terhadap status migrasi maupun data perusahaan.
Karena setiap kasus berbeda, solusi yang diberikan pun dapat berbeda sesuai kondisi perusahaan.
Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus KBLI 2025?
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan KBLI atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA:
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!