fbpx

KBLI Sektor Kesehatan Kini Berlaku Seumur Usaha, Bagaimana Cara Mengurus Penyesuaian Izinnya?

Ulasan Singkat

Dalam rangka meningkatkan efisiensi sistem perizinan, pemerintah melakukan berbagai pembaruan pada sistem OSS. Salah satunya adalah pemutakhiran masa berlaku perizinan usaha di beberapa KBLI sektor kesehatan.

Melalui pembaruan ini, izin usaha pada KBLI tertentu tidak lagi memiliki batas waktu tertentu, melainkan berlaku sepanjang pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya.

Namun penting dipahami bahwa perubahan ini tidak otomatis berlaku pada seluruh izin usaha yang sudah dimiliki sebelumnya. Pelaku usaha tetap perlu melakukan penyesuaian atau pemutakhiran data perizinan di OSS agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Pengertian KBLI dalam Sistem Perizinan Usaha

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi kegiatan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengelompokkan jenis usaha di Indonesia. Setiap kegiatan usaha memiliki kode KBLI tertentu yang digunakan sebagai dasar dalam proses perizinan usaha.

Kode KBLI ini menentukan beberapa hal penting seperti:

1. jenis kegiatan usaha yang dijalankan

2. tingkat risiko usaha

3. jenis perizinan yang diperlukan

4. kewajiban standar operasional

Karena itu, pemilihan KBLI yang tepat sangat penting agar izin usaha yang dimiliki sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

Dasar Hukum

Beberapa regulasi yang menjadi dasar perubahan sistem perizinan ini antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
PP ini memperkenalkan sistem perizinan berbasis risiko (Risk Based Approach) dalam OSS.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan di Bidang Kesehatan
Regulasi ini membawa sejumlah pembaruan pada perizinan berusaha di subsektor kesehatan, termasuk penyesuaian masa berlaku izin usaha pada beberapa KBLI.

4. Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Peraturan ini mengatur klasifikasi kegiatan usaha yang digunakan dalam sistem OSS.

Daftar KBLI Sektor Kesehatan yang Berlaku Sepanjang Usaha Berjalan

Berdasarkan pengumuman dari sistem OSS terkait pemutakhiran fitur akibat PP 28 Tahun 2025, beberapa kode KBLI pada subsektor kesehatan kini memiliki masa berlaku izin sepanjang pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya. Artinya, izin usaha pada KBLI tersebut tidak lagi memiliki batas waktu tertentu selama kegiatan usaha tetap berjalan dan pelaku usaha tetap memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa kode KBLI yang termasuk dalam kategori tersebut antara lain KBLI 46441, KBLI 46442, KBLI 46443, KBLI 46447, KBLI 46448, KBLI 46691, KBLI 47721, KBLI 47722, KBLI 47723, KBLI 47724, KBLI 47725, KBLI 47842, KBLI 47843, KBLI 47844, KBLI 56305, KBLI 71208, KBLI 81290, KBLI 86101, KBLI 86103, KBLI 86104, KBLI 86105, KBLI 86901, KBLI 86902, KBLI 86903, dan KBLI 86904.

Dengan adanya ketentuan ini, pelaku usaha yang memiliki KBLI tersebut dapat menjalankan usahanya tanpa perlu melakukan perpanjangan izin secara berkala, selama kegiatan usaha masih berjalan dan tetap mematuhi ketentuan serta kewajiban yang berlaku dalam sistem OSS maupun regulasi di sektor kesehatan.

Cara Mengurus Penyesuaian Izin KBLI di OSS

Jika Anda ingin melakukan penyesuaian izin usaha sesuai regulasi terbaru, berikut langkah yang biasanya dilakukan:

1. Login ke sistem OSS
Gunakan akun OSS perusahaan yang telah terdaftar.

2. Masuk ke menu perubahan data usaha
Pilih kegiatan usaha yang ingin dilakukan penyesuaian.

3. Lakukan pemutakhiran KBLI atau izin usaha
Sesuaikan dengan regulasi terbaru yang berlaku.

4. Lengkapi persyaratan tambahan jika diminta sistem
Jika terjadi perubahan tingkat risiko usaha, OSS biasanya akan meminta pemenuhan persyaratan tambahan.

5. Simpan perubahan dan lakukan verifikasi

Setelah proses selesai, sistem OSS akan memperbarui status izin usaha sesuai dengan ketentuan terbaru.

Ingin Konsultasi Cara Mengurus Penyesuaian KBLI?

Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya di Cikarang Selatan. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X