Saat ini, banyak perusahaan mulai mengurus ISO 45001 sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sertifikasi ini tidak hanya membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, tetapi juga meningkatkan kredibilitas perusahaan di mata klien, investor, hingga kebutuhan tender proyek.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang bingung mengenai cara mengurus ISO 45001, persyaratan yang dibutuhkan, hingga proses audit sertifikasinya. Melalui artikel ini, TBN solution akan membantu Anda memahami ketentuan, syarat, dan tahapan pengurusan ISO 45001 secara lengkap dan mudah dipahami.
ISO 45001 adalah standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam suatu perusahaan atau organisasi.
Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) untuk membantu perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Penerapan ISO 45001 merupakan standar internasional yang sifatnya voluntary dan berkaitan erat dengan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Indonesia. Berikut beberapa dasar hukum yang menjadi acuan:
– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
– Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
– Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
– ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
– Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Regulasi tersebut menjadi dasar penting bagi perusahaan dalam menerapkan sistem kerja yang aman, sehat, dan sesuai standar keselamatan kerja.
Berikut beberapa persyaratan umum untuk mengurus ISO 45001:
Selain dokumen tersebut, perusahaan juga perlu menerapkan sistem keselamatan kerja secara nyata sebelum proses audit sertifikasi dilakukan.
Berikut langkah umum dalam proses pengurusan ISO 45001:
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan ISO 45001 atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.