Ulasan Singkat
Di era digital seperti sekarang, keamanan data menjadi salah satu aset paling penting bagi perusahaan, khususnya di bidang IT dan software. Mulai dari data pelanggan, sistem cloud, database internal, hingga informasi proyek perusahaan harus dijaga dengan sistem keamanan yang baik. Tidak heran jika saat ini banyak perusahaan mulai mengurus ISO 27001 sebagai standar internasional untuk sistem manajemen keamanan informasi.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang bingung bagaimana cara mengurus ISO 27001, apa saja syaratnya, dan apakah perusahaan startup atau software house juga wajib memilikinya? Melalui artikel ini, TBN Solution akan membantu Anda memahami pengertian ISO 27001, dasar hukum, persyaratan, cara pengurusan, hingga kendala yang sering terjadi saat proses sertifikasi berlangsung.
Pengertian ISO 27001
ISO 27001 adalah standar internasional yang mengatur tentang Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi.
Standar ini dibuat untuk membantu perusahaan dalam melindungi data dan informasi penting dari risiko seperti:
- 1. Kebocoran data
- 2. Serangan siber
- 3. Penyalahgunaan akses
- 4. Kehilangan data perusahaan
- 5. Hacking dan malware
Dengan memiliki sertifikasi ISO 27001, perusahaan menunjukkan bahwa sistem keamanan informasinya sudah memenuhi standar internasional dan terpercaya.
Biasanya, ISO 27001 banyak digunakan oleh:
- 1. Perusahaan IT
- 2. Software house
- 3. Startup digital
- 4. Data center
- 5. Fintech
- 6. Perusahaan cloud service
- 7. Digital agency
- 8. Perusahaan teknologi berbasis aplikasi
Memiliki izin ini berarti produk Anda sudah melalui pengujian yang memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum dan Regulasi ISO 27001 di Indonesia
Berikut beberapa dasar hukum dan regulasi terkait keamanan informasi dan penerapan ISO 27001 di Indonesia:
- 1. ISO/IEC 27001:2022
Standar internasional terbaru terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi. - 2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP)
Mengatur kewajiban perusahaan dalam menjaga keamanan data pribadi pengguna. - 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya.
- 4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).
- 5. Peraturan Menteri Kominfo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi.
Melalui regulasi tersebut, perusahaan digital dan penyelenggara sistem elektronik diwajibkan menjaga keamanan informasi pengguna dengan standar yang memadai.
Persyaratan Mengurus ISO 27001
Berikut beberapa persyaratan umum yang biasanya diperlukan:
Dokumen Legalitas Perusahaan
- 1.NIB
- 2. Akta perusahaan
- 3. NPWP perusahaan
- 4. Struktur organisasi
Dokumen Sistem Keamanan Informasi
- 1. SOP keamanan data
- 2. Kebijakan keamanan informasi
- 3. Risk assessment
- 4. Pengelolaan akses data
- 5. Backup dan recovery system
- 6. Kebijakan password dan user access
Implementasi Sistem
Perusahaan harus sudah menjalankan sistem keamanan informasi secara nyata, bukan hanya dokumen formalitas.
Cara Mengurus ISO 27001 untuk Perusahaan IT & Software
Berikut tahapan umum proses pengurusan ISO 27001:
1. Gap Analysis
Perusahaan akan dianalisis terlebih dahulu untuk mengetahui apakah sistem yang dimiliki sudah sesuai standar ISO 27001.
2. Penyusunan Dokumen ISMS
Menyusun berbagai dokumen keamanan informasi seperti SOP, kebijakan perusahaan, risk management, dan prosedur pengamanan data.
3. Implementasi Sistem
Semua prosedur keamanan mulai diterapkan di operasional perusahaan.
4. Internal Audit
Dilakukan audit internal untuk memastikan sistem sudah berjalan dengan baik.
5. Audit Sertifikasi
Audit dilakukan oleh lembaga sertifikasi resmi.
6. Penerbitan Sertifikat ISO 27001
Jika lolos audit, perusahaan akan mendapatkan sertifikat ISO 27001.
Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus ISO 27001?
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan ISO 27001 atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA:
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!