fbpx

Bagaimana Cara Mengurus ISO 14001 untuk Perusahaan Energi & Lingkungan: Berikut Ketentuannya

Ulasan Singkat

Bayangkan sebuah perusahaan pengelolaan limbah B3 mendapatkan proyek kerja sama dengan perusahaan multinasional. Semua dokumen legalitas sudah lengkap, mulai dari NIB, izin usaha, hingga dokumen lingkungan. Namun saat tahap final verifikasi, perusahaan diminta melampirkan sertifikasi ISO 14001. Karena belum memiliki sistem manajemen lingkungan yang sesuai standar ISO, proses kerja sama akhirnya tertunda.

Kasus seperti ini cukup sering terjadi. Saat ini, sertifikasi ISO 14001 bukan hanya formalitas, tetapi menjadi indikator bahwa perusahaan memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang profesional dan terpercaya.

Terutama untuk sektor energi, migas, konstruksi, industri manufaktur, hingga pengelolaan limbah, ISO 14001 menjadi nilai tambah yang sangat besar dalam meningkatkan kredibilitas perusahaan.

Melalui artikel ini, TBN Solution akan membahas secara lengkap cara mengurus ISO 14001 untuk perusahaan energi dan lingkungan beserta dasar hukum terbaru, persyaratan, tahapan pengurusan, hingga kendala yang sering terjadi saat pengurusan dilakukan sendiri.

Pengertian Izin ISO 14001

ISO 14001 adalah standar internasional mengenai Sistem Manajemen Lingkungan (SML) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ini bertujuan membantu perusahaan mengelola dampak lingkungan dari aktivitas operasionalnya secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Dengan memiliki ISO 14001, perusahaan menunjukkan bahwa operasional bisnisnya telah memperhatikan aspek:

  • 1. Pengelolaan limbah
  • 2. Pengendalian pencemaran
  • 3. Efisiensi energi
  • 4. Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan
  • 5. Pengurangan dampak lingkungan

 

Bagi perusahaan energi dan lingkungan, sertifikasi ini sangat penting karena aktivitas bisnisnya berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam dan potensi dampak terhadap lingkungan sekitar.

Dasar Hukum

Walaupun ISO merupakan standar internasional, penerapannya di Indonesia berkaitan erat dengan regulasi lingkungan hidup dan perizinan usaha.

Berikut beberapa dasar hukum dan regulasi terkait:

1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

4. ISO 14001:2015 tentang Environmental Management System.

5. Ketentuan audit dan sertifikasi dari lembaga sertifikasi terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional).

Selain itu, beberapa perusahaan besar dan instansi pemerintah juga menjadikan ISO 14001 sebagai syarat tender maupun kerja sama bisnis.

Syarat Mengurus ISO 14001

Berikut beberapa dokumen dan persyaratan umum yang biasanya dibutuhkan:

  1. 1. Akta pendirian perusahaan dan perubahan terakhir
  2. 2. NIB dan izin usaha OSS-RBA
  3. 3. NPWP perusahaan
  4. 4. Struktur organisasi perusahaan
  5. 5. SOP operasional perusahaan
  6. 6. Dokumen lingkungan (UKL-UPL / AMDAL / SPPL)
  7. 7. Data aktivitas operasional perusahaan
  8. 8. Data pengelolaan limbah dan lingkungan
  9. 9. Kebijakan lingkungan perusahaan
  10. 10. Dokumen internal terkait sistem manajemen lingkungan
  11.  

Biasanya perusahaan juga perlu melakukan implementasi sistem terlebih dahulu sebelum audit sertifikasi dilakukan.

Cara Mengurus Izin ISO 14001

  • 1. Identifikasi Aktivitas dan Risiko Lingkungan

Perusahaan harus memetakan aktivitas operasional yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan.

  • 2. Menyusun Sistem Manajemen Lingkungan

Membuat SOP, kebijakan lingkungan, prosedur kerja, serta sistem monitoring lingkungan sesuai standar ISO 14001.

  • 3. Implementasi Sistem

Semua prosedur yang telah dibuat wajib diterapkan dalam kegiatan operasional perusahaan.

  • 4. Internal Audit

Dilakukan pengecekan internal untuk memastikan sistem sudah berjalan dengan baik.

  • 5. Audit Sertifikasi

Lembaga sertifikasi akan melakukan audit resmi untuk menilai kesesuaian sistem perusahaan dengan standar ISO 14001.

  • 6. Penerbitan Sertifikat ISO 14001

Jika seluruh tahapan lolos audit, sertifikat ISO 14001 akan diterbitkan.

Baca juga: Jasa Pembuatan PT di Kotabaru

Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus ISO 14001?

Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan ISO 14001 atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X