Memasuki tahun 2026, sertifikasi halal bukan sekadar pilihan lagi bagi UMKM yang menjual produk konsumsi seperti makanan dan minuman ini adalah kewajiban hukum. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa produk makanan, minuman, obat tradisional, kosmetik, hingga barang gunaan yang dipasarkan di Indonesia harus memiliki Sertifikat Halal resmi dari BPJPH.
Sertifikat Halal adalah bukti bahwa suatu produk telah dinilai memenuhi kaidah halal sesuai standar pemerintah dan syariat Islam oleh BPJPH, termasuk pemeriksaan bahan, proses produksi, hingga pengemasan.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengurus Izin BPOM.
1. Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH)
2. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
3. PP No. 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal
Dokumen Usaha
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. KTP Pemilik/Penanggung Jawab
3. NPWP
4. Foto tempat usaha
5. Daftar peralatan produksi
6. Dokumen standar kebersihan & sanitasi (untuk skema reguler)
Dokumen Produk
1. Daftar produk
2. Daftar bahan baku & supplier
3. Bukti pembelian bahan baku
4. Komposisi atau resep
5. Desain label produk
6. Diagram alur produksi (flowchart)
1. Siapkan dokumen usaha & produk
2. Daftar dan unggah data di SIHALAL
3. Verifikasi BPJPH
4. Audit LPH (jika diperlukan)
5. Penetapan halal oleh MUI
6. Sertifikat halal terbit dari BPJPH
1. Dokumen tidak sesuai format SIHALAL
2. Salah memilih skema sertifikasi
3. Bahan baku tidak memenuhi standar halal
4. Kesulitan membuat flowchart produksi
5. Proses verifikasi memakan waktu panjang
6. Revisi berulang karena input yang kurang tepat
7. Audit ditolak karena ketidaksiapan fasilitas produksi
Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan Sertifikat Halal dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.