Ulasan Singkat
Tangerang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah Jabodetabek yang memiliki beragam sektor usaha, mulai dari industri manufaktur, perdagangan, logistik, properti, restoran, retail, hingga perusahaan berbasis digital. Baik di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, maupun Tangerang Selatan, perkembangan dunia usaha yang pesat membuat kebutuhan akan pengurusan legalitas dan perizinan juga terus meningkat.
Seiring diberlakukannya KBLI 2025, pelaku usaha perlu memastikan bahwa kode kegiatan usahanya telah sesuai dengan klasifikasi terbaru. Penyesuaian ini penting agar data perusahaan tetap sinkron dengan sistem OSS Berbasis Risiko dan tidak menimbulkan kendala saat melakukan perubahan data perusahaan maupun pengurusan izin usaha di kemudian hari.
Meskipun terlihat sederhana, proses migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 membutuhkan ketelitian. Beberapa kode kegiatan usaha mengalami perubahan, penggabungan, hingga penyesuaian ruang lingkup usaha sehingga perlu dianalisis berdasarkan kegiatan usaha yang sebenarnya.
Pengertian Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025
Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025 adalah proses penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dari versi 2020 menjadi versi 2025 sesuai dengan pembaruan yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pembaruan ini dilakukan karena adanya perkembangan berbagai sektor usaha baru, perubahan aktivitas ekonomi, serta penyempurnaan klasifikasi kegiatan usaha agar lebih relevan dengan kondisi dunia bisnis saat ini. Oleh sebab itu, beberapa kode KBLI mengalami perubahan, penggabungan, pemisahan, maupun penyesuaian ruang lingkup kegiatan usaha.
Melalui proses migrasi yang tepat, data perusahaan akan lebih selaras dengan sistem OSS Berbasis Risiko sehingga mempermudah proses administrasi dan pengurusan perizinan usaha.
Dasar Hukum Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025
Migrasi KBLI mengacu pada regulasi terbaru, yaitu:
- – Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), yang memperbarui klasifikasi kegiatan usaha sesuai perkembangan ekonomi dan dunia bisnis.
- – Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi dasar pelaksanaan sistem OSS Berbasis Risiko.
Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha perlu melakukan penyesuaian kode KBLI agar administrasi perusahaan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025
Secara umum, dokumen yang diperlukan meliputi:
- – Nomor Induk Berusaha (NIB)
- – Akta pendirian perusahaan
- – Akta perubahan terakhir (apabila ada)
- – SK Kementerian Hukum
- – NPWP Badan
- – Data akun OSS perusahaan
Persyaratan dapat berbeda tergantung bentuk badan usaha dan kondisi masing-masing perusahaan.
Cara Mengurus Migrasi KBLI 2020 ke KBLI 2025
Berikut tahapan umum dalam proses migrasi KBLI:
- 1. Melakukan Identifikasi Kode KBLI
Periksa terlebih dahulu kode KBLI yang saat ini digunakan oleh perusahaan.
- 2. Menyesuaikan dengan KBLI 2025
Lakukan penyesuaian berdasarkan klasifikasi terbaru sehingga kode KBLI sesuai dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.
- 3. Memperbarui Data pada OSS
Apabila diperlukan, data perusahaan akan disesuaikan pada sistem OSS Berbasis Risiko.
- 4. Memastikan Data Telah Sinkron
Setelah proses selesai, dilakukan pengecekan kembali agar seluruh data perusahaan telah sesuai dan siap digunakan untuk berbagai proses administrasi maupun pengurusan izin usaha.
Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus KBLI?
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan KBLI atau berencana mendirikan PT/CV/Firma serta pengurusan izin usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA:
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!