Sektor kesehatan merupakan salah satu bidang usaha dengan regulasi yang cukup ketat, termasuk untuk KBLI 86103 (Aktivitas Rumah Sakit Swasta). Seiring dengan penerapan sistem OSS-RBA, banyak pelaku usaha rumah sakit swasta mulai mempertanyakan perubahan masa berlaku izin usaha.
Melalui PP Nomor 28 Tahun 2025, pemerintah memperbarui sistem perizinan berbasis risiko, termasuk penyesuaian pada masa berlaku izin yang kini mengikuti selama usaha masih berjalan. Namun, penting dipahami bahwa perubahan ini tidak serta-merta membuat izin lama otomatis berlaku tanpa penyesuaian.
Jika Anda sudah memiliki izin sebelumnya, langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh data dan perizinan di OSS telah sesuai dengan ketentuan terbaru agar operasional rumah sakit tetap legal dan aman.
KBLI 86103 adalah klasifikasi usaha untuk kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit swasta.
Kegiatan yang termasuk dalam KBLI ini meliputi Pelayanan rawat inap dan rawat jalan, Pelayanan medis umum dan spesialis, Fasilitas penunjang medis (laboratorium, radiologi, dll)
Pengaturan perizinan KBLI 86103 mengacu pada:
1. PP Nomor 28 Tahun 2025
2. PP Nomor 5 Tahun 2021
3. Regulasi teknis sektor kesehatan dari Kementerian Kesehatan
4. Sistem OSS-RBA sesuai tingkat risiko usaha
1. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) atau Izin Usaha Industri (IUI) sesuai skala usaha
2. Sertifikat Halal (jika ingin mencantumkan klaim halal)
3. Komposisi dan proses pembuatan produk
4. Label produk sesuai ketentuan BPOM
5. Data mutu dan keamanan produk (termasuk hasil uji laboratorium)
6. NPWP dan dokumen legalitas usaha lainnya
Berikut langkah umum yang dapat dilakukan:
1. Login ke akun OSS.
2. Cek NIB dan pastikan KBLI sudah sesuai (86103).
3. Masuk ke menu perubahan data / pembaruan izin.
4. Sesuaikan data usaha (lokasi, skala, penanggung jawab).
5. Lengkapi komitmen dan dokumen teknis yang diminta.
6. Pastikan status izin sudah terbit, terverifikasi, dan aktif.
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaia Izin KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.