Anda sedang merencanakan impor bahan baku tekstil atau produk tekstil (TPT) ke Indonesia? Maka Anda wajib memahami skema persetujuan impor atau yang biasa disebut PI TPT (Persetujuan Impor Tekstil & Produk Tekstil). Tanpa dokumen ini, barang impor Anda bisa tertahan di bea cukai atau tidak mendapat izin masuk — yang artinya bisnis Anda bisa terganggu.
PI TPT adalah izin atau persetujuan dari instansi terkait (termasuk Kementerian Perdagangan Republik Indonesia) yang harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin melakukan impor bahan baku tekstil maupun produk tekstil untuk usahanya.
1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
2. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
1. Memiliki API-P/API-U sesuai ketentuan.
2. Memiliki izin usaha (IUI/SIUP) atau setara.
3. Terdaftar dengan NIB OSS RBA.
4. Menyertakan rencana impor (jenis TPT, HS code, asal, jumlah, pelabuhan).
5. Untuk barang tertentu, wajib verifikasi surveyor sebelum keluar pabean.
6. Melampirkan dokumen pendukung(NPWP, data pemegang saham, dll).
1. Siapkan dokumen lengkap (izin usaha, API, NIB, HS code, asal, rencana impor).
2. Ajukan permohonan PI melalui sistem Kementerian Perdagangan.
3. Jika wajib, lakukan verifikasi surveyor atas spesifikasi dan asal barang.
4. Setelah lolos verifikasi, izin impor diterbitkan dan barang bisa masuk pelabuhan.
5. Laporkan penggunaan barang impor sesuai ketentuan regulasi.
1. Siapkan dokumen (izin usaha, API, NIB, HS code, asal, rencana impor).
2. Ajukan PI melalui sistem Kemendag.
3. Jika perlu, lakukan verifikasi surveyor.
4. Setelah disetujui, izin impor terbit dan barang masuk pelabuhan.
5. Laporkan penggunaan barang sesuai aturan.
Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan (PI) TPT dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.