fbpx

Cara Mengurus Persetujuan Impor (PI) TPT: Panduan Lengkap untuk Importir Tekstil

Ulasan Singkat

Anda sedang merencanakan impor bahan baku tekstil atau produk tekstil (TPT) ke Indonesia? Maka Anda wajib memahami skema persetujuan impor atau yang biasa disebut PI TPT (Persetujuan Impor Tekstil & Produk Tekstil). Tanpa dokumen ini, barang impor Anda bisa tertahan di bea cukai atau tidak mendapat izin masuk — yang artinya bisnis Anda bisa terganggu.

Pengertian Persetujuan Impor TPT

PI TPT adalah izin atau persetujuan dari instansi terkait (termasuk Kementerian Perdagangan Republik Indonesia) yang harus dimiliki oleh perusahaan yang ingin melakukan impor bahan baku tekstil maupun produk tekstil untuk usahanya.

Dasar Hukum

1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT).
2. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Persyaratan Mengurus (PI) TPT

1. Memiliki API-P/API-U sesuai ketentuan.
2. Memiliki izin usaha (IUI/SIUP) atau setara.
3. Terdaftar dengan NIB OSS RBA.
4. Menyertakan rencana impor (jenis TPT, HS code, asal, jumlah, pelabuhan).
5. Untuk barang tertentu, wajib verifikasi surveyor sebelum keluar pabean.
6. Melampirkan dokumen pendukung(NPWP, data pemegang saham, dll).

Cara Mengurus (PI) TPT

1. Siapkan dokumen lengkap (izin usaha, API, NIB, HS code, asal, rencana impor).
2. Ajukan permohonan PI melalui sistem Kementerian Perdagangan.
3. Jika wajib, lakukan verifikasi surveyor atas spesifikasi dan asal barang.
4. Setelah lolos verifikasi, izin impor diterbitkan dan barang bisa masuk pelabuhan.
5. Laporkan penggunaan barang impor sesuai ketentuan regulasi.

Kendala Saat Mengurus

1. Siapkan dokumen (izin usaha, API, NIB, HS code, asal, rencana impor).
2. Ajukan PI melalui sistem Kemendag.
3. Jika perlu, lakukan verifikasi surveyor.
4. Setelah disetujui, izin impor terbit dan barang masuk pelabuhan.
5. Laporkan penggunaan barang sesuai aturan.

Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus (PI) TPT

Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan (PI) TPT dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X