fbpx

KBLI 86904 Sekarang Berlaku Seumur Hidup, Bagaimana Cara Penyesuaian Izinnya?

Ulasan Singkat

Bagi Anda yang menjalankan usaha di bidang angkutan khusus pengangkutan orang sakit (ambulans/non-ambulans medis), mungkin Anda pernah bertanya:
Apakah izin usaha saya masih berlaku? Perlu diperpanjang atau tidak?

Sejak adanya pembaruan regulasi terbaru di tahun 2025, sistem perizinan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Salah satu yang paling terasa adalah izin usaha tidak lagi memiliki masa berlaku (berlaku selama usaha berjalan)

Namun, ada hal penting yang sering terlewat, yaitu izin lama tetap harus disesuaikan ke sistem terbaru OSS RBA.

Artikel ini akan membantu Anda memahami KBLI 86904 secara lengkap, termasuk dasar hukum terbaru dan bagaimana cara penyesuaian izinnya dengan benar.

Pengertian KBLI 86904

KBLI 86904 adalah klasifikasi usaha untuk:

Aktivitas Angkutan Khusus Pengangkutan Orang Sakit, yaitu layanan transportasi yang digunakan untuk mengangkut pasien atau orang sakit dengan fasilitas khusus.

  • Contoh kegiatan usaha:
  • 1. Ambulans rumah sakit atau swasta
  • 2. Layanan transportasi pasien non-darurat
  • 3. Mobil layanan kesehatan khusus
  • 4. Transportasi medis berbasis layanan homecare
  •  

Usaha ini sangat krusial karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan layanan kesehatan masyarakat.

Dasar Hukum

Agar usaha Anda tetap aman secara hukum, berikut regulasi yang berlaku saat ini:

  • 1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
  • 2. Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025, tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • 3. Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025 tentang KBLI 2025
  • 4. Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021, sebagai pedoman teknis sistem OSS berbasis risiko

Persyaratan Penyesuaian

Beberapa dokumen yang biasanya diperlukan:

  • 1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • 2. Akta pendirian & SK Kemenkumham
  • 3. NPWP perusahaan
  • 4. Data armada kendaraan
  • 5. Dokumen pendukung sektor kesehatan
  • 6. Standar operasional layanan

Cara Penyesuaian Izin KBLI 86904

Untuk Anda yang sudah memiliki izin sebelumnya (pra OSS RBA), berikut langkah penyesuaiannya:

  1. 1. Login ke OSS RBA terbaru
  2. 2. Cek dan Update KBLI
  3. 3. Perbarui Data Usaha
  4. 4. Penyesuaian Tingkat Risiko
  5. 5. Pemenuhan Komitmen Perizinan
    •  

Anda Butuh Bantuan untuk Mengurus Penyesuian KBLI?

Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X