Sejak diberlakukannya PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, terdapat banyak perubahan dalam sistem perizinan berusaha, mulai dari perubahan skala usaha, tingkat risiko usaha, jenis perizinan, hingga masa berlaku izin usaha. Saat ini, izin usaha termasuk untuk KBLI 71208 berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya dan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Namun, pelaku usaha tetap wajib melakukan penyesuaian izin di OSS RBA agar data usaha, tingkat risiko, dan perizinan berusaha sudah sesuai dengan sistem terbaru. Jika tidak dilakukan penyesuaian, biasanya akan muncul kendala saat pengurusan izin operasional, perubahan data perusahaan, maupun saat pemeriksaan dari instansi terkait.
Berdasarkan OSS, KBLI 71208 adalah Aktivitas Pengujian dan Analisis Teknis Lainnya, yaitu kegiatan usaha yang melakukan pengujian, pemeriksaan, kalibrasi, dan analisis teknis terhadap suatu produk, bahan, atau peralatan untuk memastikan kesesuaian dengan standar tertentu.
Contoh kegiatan usaha KBLI 71208 antara lain adalah Jasa laboratorium pengujian, Jasa kalibrasi alat, Jasa pengujian kualitas produk, Jasa pengujian lingkungan, Jasa pengujian makanan dan minuman, Jasa pengujian bahan bangunan, Jasa pengujian alat kesehatan, dan Jasa pengujian laboratorium lainnya.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
3. Peraturan BKPM tentang OSS Risk Based Approach (OSS RBA)
4. Peraturan Komite Akreditasi Nasional (KAN) terkait Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi
5. Standar ISO/IEC 17025 tentang Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi
6. Peraturan Menteri terkait bidang laboratorium dan pengujian
Berikut persyaratan umum mengurus izin usaha KBLI 71208:
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Akta Pendirian dan SK Kemenkumham
3. NPWP Perusahaan
4. Sertifikat Standar OSS
5. Data lokasi usaha/laboratorium
6. Daftar peralatan laboratorium
7. Data tenaga teknis laboratorium
8. SOP laboratorium
9. Dokumen sistem mutu laboratorium
10. Akreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional)
Berikut langkah-langkah mengurus izin usaha KBLI 71208 di OSS:
1. Login ke OSS RBA
2. Pilih menu Perizinan Berusaha
3. Pilih Permohonan Baru atau Perubahan Data Usaha
4. Pilih KBLI 71208
5. Sistem OSS akan menentukan tingkat risiko usaha
6. Lengkapi data usaha dan data laboratorium
7. Terbit NIB dan Sertifikat Standar
8. Penuhi komitmen perizinan seperti akreditasi laboratorium
9. Izin usaha berlaku selama usaha berjalan
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.