fbpx

KBLI 47725 Sekarang Berlaku Seumur Hidup, Bagaimana Cara Penyesuaian Izinnya?

Ulasan Singkat

Melalui PP 28 Tahun 2025, pemerintah melakukan banyak perubahan dalam sistem perizinan berusaha, mulai dari perubahan skala usaha, tingkat risiko usaha, hingga masa berlaku izin usaha. Saat ini, izin usaha termasuk untuk KBLI 47725 Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan untuk Manusia memang tidak lagi memiliki batas waktu tertentu dan berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya.

Namun, pelaku usaha tetap wajib melakukan penyesuaian izin di OSS RBA agar izin usaha sesuai dengan tingkat risiko usaha dan ketentuan terbaru. Jika tidak dilakukan penyesuaian, biasanya akan muncul kendala saat pengurusan izin operasional, perubahan data usaha, maupun saat pemeriksaan dari instansi terkait.

Pengertian Izin Edar BPOM

KBLI 47725 adalah Perdagangan Eceran Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kesehatan untuk Manusia, yaitu kegiatan usaha penjualan barang-barang seperti alat laboratorium, alat farmasi, dan alat kesehatan secara eceran kepada konsumen akhir.

Contoh usaha yang termasuk KBLI 47725 antara lain adalah Toko alat kesehatan, Toko alat laboratorium, Toko alat farmasi, Penjualan alat kesehatan secara eceran, Penjualan alat tes kesehatan, serta Penjualan alat medis sederhana.

Dalam menjalankan usaha ini, pelaku usaha biasanya memerlukan izin operasional dan penanggung jawab teknis sesuai ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

Dasar Hukum

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan

4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

5. Peraturan BKPM tentang OSS Risk Based Approach (OSS RBA)

6. Peraturan Menteri Kesehatan terkait Peredaran Alat Kesehatan dan Alat Laboratorium

Syarat Mengurus Izin KBLI 47725

Berikut persyaratan umum mengurus izin usaha KBLI 47725:

1. NIB (Nomor Induk Berusaha)

2. Akta Pendirian Perusahaan dan SK Kemenkumham

3. NPWP Perusahaan

4. Sertifikat Standar OSS

5. Data lokasi usaha

6. Data gudang (jika ada)

7. Data penanggung jawab teknis

8. Komitmen perizinan dari Kementerian Kesehatan

9. Dokumen perizinan teknis (jika diperlukan)

Cara Mengurus dan Penyesuaian Izin KBLI 47725

Berikut langkah-langkah mengurus izin usaha dan penyesuaian KBLI 47725 di OSS:

1. Login ke OSS RBA

2. Pilih menu Perizinan Berusaha

3. Pilih Permohonan Baru atau Perubahan Data Usaha

4. Pilih KBLI 47725

5. Sistem OSS akan menentukan tingkat risiko usaha

6. Lengkapi data usaha

7. Terbit NIB dan Sertifikat Standar

8. Penuhi komitmen perizinan dari instansi terkait

9. Izin usaha terbit dan berlaku selama usaha berjalan

Anda Butuh Bantuan Untuk Mengurus Penyesuaian KBLI?

Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Penyesuaian KBLI  atau berencana  mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).

atau bisa hubungi kami sekarang juga melalui WA: 

Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TBN solution - Pendirian PT mulai 1.5jt, 1 hari pasti jadi!

X