Tahukah Anda bahwa PKRT (Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga) memiliki beberapa kelas risiko sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan?
Dalam artikel ini, kita akan fokus membahas dua kelas yang paling umum, yaitu PKRT Kelas I dan PKRT Kelas II, yang banyak dijumpai pada produk seperti sabun, tisu, hingga cairan disinfektan.
PKRT Kelas I: Risiko Rendah, Proses Lebih Sederhana
PKRT Kelas I adalah kategori produk yang tidak menimbulkan risiko signifikan bagi kesehatan pengguna. Artinya, produk jenis ini relatif aman digunakan dan tidak membutuhkan pengujian laboratorium yang rumit.
Contoh produk PKRT Kelas I antara lain:
1. Cotton Bud
2. Tisu
3. Kapas
PKRT Kelas II: Risiko Menengah, Wajib Uji Mutu dan Izin Edar Kemenkes
Berbeda dengan Kelas I, PKRT Kelas II termasuk dalam kategori produk berisiko menengah. Artinya, produk ini bisa memengaruhi kesehatan pengguna jika tidak digunakan dengan benar atau tidak melalui uji keamanan yang sesuai.
Contoh produk PKRT Kelas ll antara lain:
1. Deterjen
2. Antiseptik
3. Disinfektan
Baca Juga: Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT
Mengetahui apakah produk Anda termasuk Kelas I atau Kelas II adalah langkah penting sebelum mengajukan izin edar.
Kesalahan dalam klasifikasi bisa menyebabkan penolakan izin atau penarikan produk dari pasar, yang tentu akan merugikan usaha Anda.
Buat Anda yang membutuhkan bantuan pengurusan PKRT dan perizinan usaha lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN Solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.