Banyak pelaku usaha apotek dan toko obat yang bertanya, apakah benar KBLI 47721 sekarang berlaku seumur hidup? Jawabannya adalah benar, namun dengan catatan. Masa berlaku izin memang mengikuti masa usaha berjalan, tetapi pelaku usaha tetap wajib melakukan penyesuaian izin di OSS RBA agar izin usahanya sesuai dengan regulasi terbaru.
Hal ini penting karena masih banyak perusahaan yang NIB dan izin usahanya dibuat sebelum sistem OSS RBA diberlakukan, sehingga datanya masih perlu disesuaikan. Jika tidak dilakukan penyesuaian, biasanya akan muncul kendala saat pengurusan izin operasional atau saat audit dari instansi terkait.
KBLI 47721 adalah klasifikasi usaha untuk Perdagangan Eceran Barang dan Obat Farmasi untuk Manusia di Apotek. Kegiatan usaha yang termasuk dalam KBLI ini antara lain adalah Apotek, Penjualan obat resep dokter, Penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas, dan Penjualan produk farmasi di apotek
Untuk menjalankan usaha ini, pelaku usaha wajib memiliki izin operasional dari Dinas Kesehatan setempat dan penanggung jawab teknis berupa Apoteker.
Berikut dasar hukum terkait perizinan usaha KBLI 47721:
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
3. Peraturan BKPM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
4. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan di Bidang Kesehatan
5. Peraturan Menteri Kesehatan terkait Perizinan Apotek dan Toko Obat
6. Sistem OSS Risk Based Approach (OSS RBA)
Berikut beberapa persyaratan yang umumnya diperlukan:
1. NIB (Nomor Induk Berusaha)
2. Akta Perusahaan dan SK Kemenkumham
3. NPWP Perusahaan
4. Data Apoteker Penanggung Jawab
5. STRA dan SIPA Apoteker
6. Denah lokasi apotek
7. Perjanjian kerja sama apoteker
8. Sertifikat Standar OSS
9. Izin operasional dari Dinas Kesehatan
Langkah-langkah penyesuaian izin di OSS RBA:
1. Login ke OSS RBA
2. Pilih menu Perizinan Berusaha
3. Pilih Perubahan Data Usaha
4. Sesuaikan KBLI 47721
5. Lengkapi data usaha dan data apoteker
6. Penuhi komitmen izin operasional apotek
7. Submit dan tunggu izin terbit
Buat Anda yang membutuhkan Jasa Pengurusan Pengurusan Penyesuaian KBLI atau berencana mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lainnya. Anda dapat langsung mengunjungi kantor kami di Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit No. 26 Blok A, Kel Cibatu, Kec Cikarang Selatan, Kab Bekasi, Jawa Barat (Google Maps: https://g.co/kgs/uXn2GLh).
Mari wujudkan bisnis impianmu bersama TBN solution. Kami siap mendampingi setiap langkahmu menuju kesuksesan!
TAUTAN TERKAIT
Ruko Magnetica Square, Jl. Majapahit
Blok A No. 26 Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Kab. Bekasi
KSB Grande 3 Kec. Cibarusah, Bekasi,
Jawa Barat
TBN solution | Konsultan Bisnis & Penyedia Layanan Perizinan Terpercaya, Berkualitas dan No. 1 di Indonesia.